Kasus SMPN 17 Cirebon, orang tua ambil tindakan tegas
Daftar Isi
Kasus perundungan terjadi di sebuah sekolah menengah pertama di Cirebon, tepatnya di SMPN 17 Kota Cirebon.
Orang tua dari korban datang ke sekolah dan meminta agar pihak sekolah segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat, mengungkapkan bahwa mereka telah mengunjungi lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai video perundungan yang melibatkan dua siswi yang mengenakan seragam batik hijau dan kerudung putih, yang telah menjadi viral di media sosial.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 8B SMPN 17 Kota Cirebon.
Korban adalah seorang siswi kelas 8B, sedangkan diduga pelaku adalah siswi kelas 8C.
Keluarga korban menuntut agar pelaku dikeluarkan dari sekolah. Mereka menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
Tuntutan ini muncul karena keluarga meyakini bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh pelaku bukanlah kejadian yang pertama kali. Sebelumnya, pelaku diduga pernah melakukan hal serupa pada semester pertama.
Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka akan membahas kasus ini lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sekolah meminta waktu untuk melakukan rapat, dan hasil keputusan akan segera disampaikan kepada keluarga serta pihak kepolisian.