ZMedia Purwodadi

Majalengka Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Aplikasi "Jaga Desa"

Daftar Isi
Majalengka Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Aplikasi "Jaga Desa"


Pemerintah Kabupaten Majalengka, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, secara resmi meluncurkan inisiatif baru untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) yang transparan dan akuntabel. 

Kemitraan ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pengenalan aplikasi "Jaga Desa" (Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa).

Acara penandatanganan MoU yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk para camat dan perwakilan kepala desa.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Majalengka atas kolaborasi strategis ini. 

Beliau menekankan bahwa Dana Desa, meskipun krusial untuk pembangunan di tingkat desa, rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dana desa ini sangat strategis dan suci. Jika tidak dikelola sesuai aturan, bisa menimbulkan kesalahan administratif hingga pelanggaran hukum," tegas Bupati Eman.

Bupati juga menambahkan pentingnya penyelesaian masalah administratif terlebih dahulu melalui Inspektorat sebelum melibatkan aparat penegak hukum. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pembinaan kepada para pengelola pemerintahan desa.