ZMedia Purwodadi

Satresnarkoba Polres Majalengka Sita Ribuan botol miras

Daftar Isi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, lagi-lagi mempertunjukkan prestasi yang luar biasa dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tahun 2025. 



Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, di mana petugas berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) yang siap untuk dijual. Keberhasilan ini mendapatkan pujian tinggi dari Kapolres Majalengka.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satresnarkoba Polres Majalengka. 

Ia mengapresiasi usaha petugas dalam menghentikan peredaran ribuan botol miras dari berbagai merek. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kemampuan deteksi dini dan investigasi yang dilakukan oleh kepolisian.

“Saya sangat menghargai hasil kerja Sat Narkoba Polres Majalengka. Mereka berhasil menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek. Tentu saja, hal ini memerlukan perhatian yang cermat dan penyelidikan yang mendalam,” ujar AKBP Willy Andrian.

AKBP Willy Andrian juga menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi banyaknya laporan yang diterima dari warga tentang peredaran miras dan efek buruknya. 

Banyak insiden yang terjadi akibat konsumsi miras, mendorong Polres Majalengka untuk meningkatkan upaya dalam pencegahan dan penindakan.

“Selama ini, ada banyak masukan dari masyarakat. Mereka memberi tahu tentang peredaran miras dan juga banyaknya insiden yang diakibatkan oleh konsumsi miras. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Majalengka melaksanakan operasi pekat yang fokus pada miras,” ungkap AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo.