ZMedia Purwodadi

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bertindak cepat dengan menangkap tiga pelaku tawuran yang viral di media sosial

Daftar Isi
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota bertindak cepat dengan menangkap tiga pelaku tawuran yang viral di media sosial. 



Tawuran brutal ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di depan Indomaret Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. 

Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan seorang korban berinisial FD mengalami luka bacok serius di bagian leher belakang yang harus dijahit lima kali. 

Berkat kecepatan penyelidikan, hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial ME, FH, dan MR. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial G masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Tawuran yang terjadi diketahui merupakan hasil kesepakatan melalui media sosial Instagram. 
Dalam upaya penyelidikan, Polres Cirebon Kota berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial, yang akhirnya menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus ini.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang diadakan, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut ketertiban umum dan keselamatan jiwa masyarakat. 

"Kami berhasil mengamankan ketiga pelaku, dan kini mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama, yang masing-masing diancam dengan hukuman hingga 9 hingga 10 tahun penjara. 

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering disalahgunakan sebagai sarana janjian tawuran.