Pemerintah Kota Cirebon menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Daftar Isi
Pemerintah Kota Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada hari Rabu (21/5/2025).
Mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menyusun kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Musrenbang ini bukan hanya agenda rutin, tapi forum strategis untuk menyatukan pandangan, menyusun arah pembangunan, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat secara partisipatif dan berbasis data,” ujarnya.
RPJMD merupakan dokumen rencana lima tahunan yang akan menjadi pijakan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan. Untuk periode kali ini, Kota Cirebon mengusung visi besar “Terwujudnya Kota Cirebon yang SETARA Berkelanjutan Tahun 2029.”
Visi tersebut dijabarkan melalui lima nilai utama dalam akronim “SETARA” yakni Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Aman, dan Berkelanjutan. Menurut Wakil Wali Kota, kelima prinsip itu akan menjadi landasan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjamin kesinambungan kebijakan.
Wakil Wali Kota menyampaikan tiga arah pembangunan strategis yang akan menjadi fokus RPJMD, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan, penguatan sektor ekonomi lokal seperti UMKM dan pariwisata, serta pengembangan infrastruktur dan layanan digital yang merata dan tangguh.