ZMedia Purwodadi

Pemkab Majalengka Siap perangi praktik calo kerja

Daftar Isi

Praktik percaloan masih menjadi kendala bagi para pencari kerja di Kabupaten Majalengka. Pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan masih marak terjadi di wilayah ini.


Banyak warga mengeluhkan praktik tersebut. Pasalnya, biaya yang dipatok para calo berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Persoalan ini juga diakui oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman. "Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami bahwa untuk masuk ke perusahaan harus membayar sejumlah uang atau dikenakan biaya administrasi," kata Eman dilansir dari detikjabar. 


"Bahkan ada masyarakat yang menyebut salah satu perusahaan yang biasa merekrut tenaga kerja dengan biaya administrasi. Untuk perempuan dikenakan Rp3 juta, sedangkan laki-laki Rp5 juta. Keluhan ini hampir kami dengar di seluruh wilayah Majalengka," tambahnya.


Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Majalengka menyiapkan dua strategi. Pertama, melalui pelatihan di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Majalengka bagi calon pekerja. Calon pekerja akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum disalurkan langsung ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Cara ini diharapkan dapat memutus rantai praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di Majalengka.


"Langkah ini bertujuan untuk menutup celah pungli. Jadi, calon pekerja akan kami salurkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) setelah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu," ujar Eman.


Strategi kedua adalah melalui program SIBER MALIK (Sinergi Bersama untuk Majalengka Lebih Baik). Program yang baru diluncurkan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Majalengka dalam memberantas praktik premanisme dan calo tenaga kerja di perusahaan.


"Kemarin kami sudah berkumpul dengan Forkopimda dan membuat kesepakatan. Salah satunya adalah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara Bupati, Forkopimda, Kapolres, Kejari, Dandim, serta unsur Forkopimda lainnya.