Tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif dan menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah pada 2022-2023
Daftar Isi
Tim gabungan KPK, Kemenkes, BPJS Kesehatan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif dan menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah pada 2022-2023.
Keuntungan fraud pada kasus ini disebut mengalir ke pihak keluarga pemilik RS, hingga ke dokter yang membantu melakukan kecurangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kasus ini merugikan negara sekaligus masyarakat. Untuk itu, Rahmad meminta adanya penegakan hukum dan evaluasi sistem, termasuk memperketat pengawasan. Penegak hukum maupun instansi terkait diharapkan dapat segera memproses pidana dugaan pelanggaran ini.
Lebih lanjut, Rahmad mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Rahmad mengatakan, upaya memperbaiki BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab BPJS saja, tetapi juga memerlukan peran aktif dari semua pihak baik pemerintah, pengawasan DPR, penegak hukum, badan pengawas di sektor kesehatan dan keuangan, hingga partisipasi masyarakat.