ZMedia Purwodadi

Resmi, Nashrudin Azis mundur dari Walikota Cirebon "pilih nyaleg"

Daftar Isi

CIREBON,- Resmi mengundurkan diri WaliKota Cirebon Nashrudin Azis melepas jabatannya sebagai kepala daerah setelah namanya masuk daftar calon tetap (DCT) DPR RI dari daerah pemilihan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Kini kursi yang di duduki oleh Azis diisi oleh Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Walikota Cirebon.

Disampaikan oleh Azis bahwasanya Azis memohon maaf atas kinerja selama menjabat sebagai walikota Cirebon. Karena, sebagai manusia pasti banyak kekurangan dalam menjalankan tugas.

Pada hari Senin (6/10/2023) DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Eti Herawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon. 

Eti menggantikan Nashrudin Azis yang mengundurkan diri maju jadi calon legislatif (caleg) DPR.

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 100.2.1.3-3653 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Cirebon dan penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon," kata Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana di Cirebon, Senin 6 November 2023 dilansir dari antara. 

Nashrudin Azis telah masuk ke dalam DCT Pemilu 2024, maka sesuai dengan aturan pada pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pemberhentian jabatan Wali Kota Cirebon perlu dilaksanakan. 

Dengan terbitnya keputusan dari Kemendagri, kata Ruri, rapat paripurna kali ini pun menetapkan bahwa Eti Herawati resmi mengisi jabatan Plt Wali Kota Cirebon untuk sisa masa jabatan yang berakhir pada Desember 2023.

"Terbitnya keputusan tersebut, secara sah memberhentikan wali kota saat ini dari jabatan yang kemudian diisi Eti Herawati," ujarnya.

Terkait dengan pemberhentian itu, DPRD Kota Cirebon memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Nashrudin Azis karena telah berkontribusi pada pembangunan di daerahnya. 

Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati yang kini resmi mengemban tugas sebagai orang nomor satu di daerahnya menyampaikan komitmen untuk tetap melanjutkan program prioritas guna menyejahterakan masyarakat hingga akhir masa jabatan.

"Sebulan waktu yang tidak panjang, tentu waktu yang singkat, melanjutkan apa yang belum selesai, namun jika lebih baik akan kita tingkatkan".