Masih Jadi Buronan, Harun Masiku dikejar KPK Hingga Ke Luar Negeri
Daftar Isi
KASUS VIRAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi soal mantan kader PDI-P, Harun Masiku berada di salah satu masjid di luar negeri.
Harun merupakan tersangka dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, menindaklanjuti informasi itu, KPK menerjunkan tim ke negara tersebut pada bulan lalu.
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
KPK juga menindaklanjuti informasi yang menyebut Harun berada di gereja dan apartemen. Namun, tim penyidik KPK belum juga menemukan buron itu.
Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga. Lembaga itu memiliki kewenangan memberantas korupsi sebagaimana KPK.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya yang fokus memberantas korupsi.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana,” ujar Asep.
Adapun Kasus Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.
Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.