ZMedia Purwodadi

Saber Pungli Amankan Panitia PPDB SMKN 5 Bandung terkait Pungli PPDB

Daftar Isi


JABAR, - Jajaran panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMKN 5 Bandung, diamankan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, terkait kasus dugaan pungli.

Saber Pungli Jabar dalam kasus ini mengamankan lima orang tim panitia PPDB, terdiri atas Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, dua orang pegawai kontrak berinisial TTG dan AT, dan seorang operator berinisial TS.

Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahadiat mengatakan, dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, pihaknya menemukan uang tunai sejumlah Rp40.750.000. Dikatakan Yudi, kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya sejumlah iuran.


Dari temuan tersebut, tim lantas bergerak untuk melakukan inspeksi dadakan ke sekolah yang beralamat di Jl. Bojong Koneng No.37A, Sukapada, Kec. Cibeunying Kidul itu.

"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," ujar Yudi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat. 



Adapun modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB tersebut diketahui dengan cara membuat pengumuman kepada orang tua murid berupa adanya uang sumbangan. Menurut dia, uang sumbangan tersebut ditarik untuk kebutuhan bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.

Orang tua murid, harus membayar uang sumbangan sebesar Rp3 juta per siswa, dan uang pramuka sebesar Rp550.000 per siswa.

Menurut dia, dari total uang yang diamankan pihaknya, sebesar Rp23,7 juta merupakan uang hasil titipan atau uang sumbangan. Kemudian, sisanya sebesar Rp17,25 juta dikumpulkan dari uang pramuka. Yudi menjelaskan bahwa dalam dengan alasan apapun pungutan semacam itu tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.

"Nah, Rp40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," tuturnya.Saat ini, kata dia, kasus tersebut tengah dalam pendalaman tim dan akan dibawa ke gelar perkara.



SC. Gita Pratiwi PR